Minggu, 04 November 2012

Pelaksanaan GCG Bank Niaga



Pelaksanaan GCG Bank Niaga
Dalam kaitannya dengan upaya menjalankan GCG di perusahaan perbankan seluruh Anggota Komisaris atau Komisaris Independen perlu mengerti dan menjalankan tugasnya dengan mengacu pada prinsip-prinsip GCG berikut ini:
1.      Transparansi yang menunjukan kemampuan dari berbagai pihak pemegang kepentingan terkait untuk melihat dan memahami proses dan acuan yang digunakan dalam pengambilan keputusan dalam mengelola perusahaan. Dilihat dari ke transparasian laporan GCG di bank niaga sangat transparasi dimana telah dilaksanakannya RUPS, Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perusahaan tahun buku (termasuk laporan pengawasan Dewan Komisaris) dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perusahaan dan Anak Perusahaan tahun buku yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Haryanto Sahari dan Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers di Indonesia), mencakup Laporan Keuangan PT Bank Lippo Tbk untuk periode 1 Januari 2008 sampai dengan 31 Oktober 2008 yang kemudian sejak 1 November 2008 PT Bank Lippo Tbk efektif menggabungkan diri ke dalam Perusahaan, dengan pendapat bahwa laporan keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Perusahaan dan Anak Perusahaan tanggal 31 Desember 2008, dan hasil usaha, serta arus kas konsolidasian yang berakhir tanggal 31 Desember 2008 sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2.      Disclosure yang merupakan penyajian informasi kepada berbagai pihak pemegang kepentingan mengenai berbagai hal-hal yang berkenaan dengan kinerja operasional, keuangan dan risiko usaha perusahaan. Pada tahap awal menerima tugas pekerjaannya, BOC dan BOD perlu memastikan bahwa eksternal auditor, internal auditor dan Komite Audit mempunyai akses terhadap informasi yang dimiliki perusahaan, dengan syarat kerahasiaan informasi perusahaan ini tetap dijaga.
Komite-Komite di Tingkat Dewan Komisaris
Guna membantu pelaksanaan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien, Dewan Komisaris membentuk beberapa Komite sesuai kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang­undangan yang berlaku. Komite-komite di tingkat Dewan Komisaris adalah:
a.       Komite Audit
Sepanjang tahun buku 2010, Komite Audit antara lain telah menyelenggarakan rapat sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya:
1.      Mengadakan rapat dengan Audit Intern untuk membahas rencana audit dan lingkup audit, kecukupan sistim pengendalian intern, temuan audit yang signifikan dan tindak lanjutnya, serta tindak lanjut atas rekomendasi Bank Indonesia dan Akuntan Publik. Pembahasan dengan audit intern dalam tahun 2009 dilakukan 12 kali.
2.      Mengadakan rapat dengan Direktur Keuangan dan pejabat eksekutif keuangan untuk membahas pelaporan keuangan untuk meyakinkan bahwa penyajian, perlakuanakuntansi dan pengungkapannya telah sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku umum, serta melakukan review terhadap kesiapan implementasi PSAK 50/55. Pembahasan dengan Direktur Keuangan dan pejabateksekutif keuangan dalam tahun 2009 dilakukan 7 kali.
3.      Mengadakan rapat dengan Akuntan Publik untuk membahas rencana audit, lingkup audit, temuan audit yang signifikan dan implementasi Standar akuntansi yang berlaku umum. Pembahasan dengan Akuntan Publik dalam tahun 2009 dilakukan 8 kali.
4.      Mengadakan rapat dengan unit kerja tertentu untuk meyakinkan kecukupan sistim pengendalian intern dan implementasi good corporate governance seperti melakukanreview terhadap proses integrasi saat SinglePlatform Day 1, penanganan keluhan nasabah, penentuan nilai agunan serta implementasi restrukturisasi kredit dan penyelesaiannya. Pembahasan dengan unit kerja dalam tahun 2009 dilakukan 18 kali.
3.      Akuntanbilitas yang berkaitan dengan pertanggungan jawab BOC dan BOD atas keputusan manajerial dan hasil kinerja usaha yang dicapai, sesuai dengan wewenang yang dilimpahkan dalam pelaksanaan tanggung jawab dalam mengelola perusahaan.
          BOD dan BOC perlu menyampaikan laporan realisasi pencapaian kinerja usahanya dikaitkan dengan pencapaian target-target usaha yang ditetapkan dalam business plan dan menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit secara rutin dan tepat waktu kepada publik.
Komite Eksekutif
Business Development Committee (BDC)
Program Kerja Tahun 2010
1)      Pengembangan produk/proyek yang terkait dengan bisnis dan pemasaran, sehingga dapat menghasilkan produk– produk yang berkualitas, bermanfaat dan dibutuhkan nasabah dan masyarakat.
2)      Meningkatkan kualitas dan nilai tambah bagi produk dan layanan, baik dalam hal teknologi maupun layanan, sehingga dapat dengan cepat merespon keinginan masyarakat dan menanggapi persaingan yang ada.
Realisasi Kerja Tahun 2010
1)      Meluncurkan beberapa produk dan program antara lain:Program Tabungan X-Tra: Setiap Detik Hadiah Menanti,Program Tabungan X-Tra: Festival X-Tra, Kartu Kredit X-Tra, X-Tra Fixed Rate, KPR Dinamis, KPM Smart danLuxury, Deposito X-Tra, Power Deposit, dan ikut sertasebagai agen penjual ORI 06 & Sukuk.
2)      Meningkatkan promosi dan pemasaran produk denganberbagai strategi promosi dan pemasaran antara lain dengan sponsorship, lucky rewards dan penggunaan media promosi yang efektif.
3)      Meningkatkan kualitas  layanan terhadap transaksi perkreditan nasabah,yaitu dengan memberikan kemudahan pengajuan kredit terutama untuk pensiunan.

4.            Kemandirian yang menuntut pemilik perusahaan, BOD dan BOC dalam menjalankan kegiatan usaha melepaskan diri dari berbagai pengaruh atau tekanan yang berasal dari pihak tertentu yang dapat menggangu, merugikan, atau mengurangi obyektifitas pengambilan keputusan.

Hasil Self Assessment GCG Bank Niaga
Self assessment implementasi GCG dilakukan Bank untukmengukur hasil pelaksanaan GCG selama satu tahun.Program ini dijalankan dengan mengirimkan kuesioner seperti yang ditetapkan oleh BI kepada responden anggota Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat Eksekutif
Aspek yang din ilai adalah sebagai berikut:

Aspek yang Dinilai
Bobot (B)Value (V) (%)
Peringkat (P)Ranking (R)
Nilai (B x P)Score (V x R)
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung jawab Dewan Komisaris
Implementation of the Roles and Responsibilities of the Board of Commissioners
10
1
0,10
Pelaksanaan Tugas dan tanggung Jawab Direksi
Implementation of the Roles and Responsibilities of the Directors
20
1
0,21
Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite
10
1,1
0,11
Penanganan Benturan Kepentingan
10
1,3
0,13
Penerapan Fungsi Kepatuhan Bank
5
1,2
0,06
Penerapan Fungsi Audit Intern
5
1,3
0,06
Penerapan Fungsi Audit Ekstern
5
1,1
0,05
Fungsi Manajemen Risiko termasuk Sistem Pengendalian Intern Risk Management Function including Internal Control System
7,5
1,3
0,10
Penyediaan Dana kepada Pihak terkait dan Debitur BesarAllocation  and Key Debtors
7.5
1,1
0,08
Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan, Laporan Pelaksanaan GCG dan Pelaporan Internal
Transparency of Financial and Non Financial Conditions, GCG Implementation Reports and Internal Reporting
15
1,2
0,18
Rencana Strategis Bank
5
1,2
0,06
Nilai Komposit

1,1(sangat baik)
(very good)

Penerapan GCG pada Perbankan


Penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance menjadi suatu keniscayaan bagi sebuah institusi, termasuk bagi lembaga keuangan seperti bank syari’ah. Hal ini berkaitan dengan tanggung jawab kepada masyarakat atas kegiatan operasioanal bank yang diharapkan benar-benar mematuhi ketentuan-ketentuan dalam peraturan-peraturan yang berlaku Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 200 tentang Perbankan Syari’ah. Secara yuridis bank syari’ah bertanggung jawab kepada banyak pihak (stakeholders), yaitu nasabah penabung, pemegang saham, investor obligasi, bank koresponden, regulator, pegawai, pemasok, masyarakat, dan lingkungan, sehingga penerapan GCG menjadi suatu kebutuhan bagi bank syari’ah. Penerapan GCG merupakan wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat bahwa bahwa bank syari’ah dikelola dengan baik, profesional, dan hati-hati dengan tetap berupaya meningkatkan nilai pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders lainnya.
Dengan demikian bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG dalam sebuah operasioanl perusahaan terutama yang bergerak dalam bidang keuangan seperti bank terutama bank syari’ah sangatlah penting. Karena dalam operasionalnya, pihak bankir dituntut untuk selalu melaksanakan prinsip kehati-hatian bank dalam memberikan jasa dan layanan keuangan kepada masyarakat. Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas perbankan harus mampu melakukan penilaian dan penindakan terhadap pelaksanaan GCG bank.
Bank wajib melaksanakan prinsip-prinsip GCG dalam setiap kegiatan usahanya pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi termasuk pada saat penyusunan visi, misi, rencana strategis, pelaksanaan kebijakan dan langkah-langkah pengawasan internal. Cakupan penerapan prinsip-prinsip GCG dimaksud paling kurang harus diwujudkan dalam:
1.    pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi;
2.    kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite-komite dan satuan kerja yang menjalankan fungsi pengendalian intern bank;
3.    penerapan fungsi kepatuhan, auditor internal dan auditor eksternal;
4.    penerapan manajemen risiko, termasuk sistem pengendalian intern;
5.    penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar;
6.    rencana strategis Bank;
7.    transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Bank.

Seiring dengan tuntutan penerapan GCG pada sektor perbankan, maka pada tahun 2006 Bank Indonesia menggagas peraturan yang secara khusus mengatur mengenai ketentuan pelaksanaan GCG di Bank Umum. Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum yang kembali disempurnakan melalui PBI No. 8/14/PBI/2006 tanggal 5 Oktober 2006 tentang Perubahan Atas PBI No. 8/4/PBI/2006, kemudian disempurnakan lagi PBI Nomor 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbs tanggal 30 April 2010 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syari’ah dan Unit Usaha Syari’ah. Peraturan ini menegaskan bahwa pelaksanaan GCG pada industri perbankan harus senantiasa berlandaskan pada lima prinsip dasar yakni keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness).
Dalam pelaksanaan GCG tersebut, diperlukan keberadaaan Komisaris Independen dan Pihak Independen. Keberadaan pihak-pihak independen tersebut, diharapkan dapat mengatasi dampak moral hazard dan menciptakan check and balance, menghindari benturan kepentingan (conflik of interest) dalam pelaksanaan tugasnya serta melindungi kepentingan stakeholders khususnya pemilik dana dan pemegang saham minoritas. Selain itu, PBI ini juga mewajibkan bank untuk menyampaikan Laporan Pelaksanaan GCG pada setiap akhir tahun buku dan paling lambat 5 bulan setelah tahun buku berakhir. Bagi bank yang tidak memenuhi ketentuan dalam PBI ini akan dikenakan sanksi.
Selain itu, pelaksanaan GCG harus mempunyai beberapa perangkat dasar, antara lain: 
(1) sistem pengendalian intern
(2) manajemen resiko
(3) ketentuan yang mengarah pada peningkatan keterbukaan informasi
(4) sistem akuntansi
(5) mekanisme jaminan kepatuhan syari’ah
(6) audit ekstern. 

Dari keenam perangkat tersebut pada dasarnya berlaku bagi semua bank baik bank konvensional maupun bank syari’ah. Yang membedakannya adalah bahwa di bank syari’ah perlu adanya perangkat yang dapat menjamin kepatuhan kepada nilai-nilai syari’ah. Hal demikian tidak dijumpai dalam sistem perbankan konvensional.

Pelaksanaan GCG Bank Niaga






Anggota Kelompok :
Devin Pratama
Fajar Mauludi H
Henricus Indra P
Muhamad Rayhan
Ricky Yaminsyah
Rio Sempana A
Rizkia Yusuf
Yuda Nurfika

Pelaksanaan GCG Bank Niaga
Dalam kaitannya dengan upaya menjalankan GCG di perusahaan perbankan seluruh Anggota Komisaris atau Komisaris Independen perlu mengerti dan menjalankan tugasnya dengan mengacu pada prinsip-prinsip GCG berikut ini:
1.      Transparansi yang menunjukan kemampuan dari berbagai pihak pemegang kepentingan terkait untuk melihat dan memahami proses dan acuan yang digunakan dalam pengambilan keputusan dalam mengelola perusahaan. Dilihat dari ke transparasian laporan GCG di bank niaga sangat transparasi dimana telah dilaksanakannya RUPS, Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perusahaan tahun buku (termasuk laporan pengawasan Dewan Komisaris) dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perusahaan dan Anak Perusahaan tahun buku yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Haryanto Sahari dan Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers di Indonesia), mencakup Laporan Keuangan PT Bank Lippo Tbk untuk periode 1 Januari 2008 sampai dengan 31 Oktober 2008 yang kemudian sejak 1 November 2008 PT Bank Lippo Tbk efektif menggabungkan diri ke dalam Perusahaan, dengan pendapat bahwa laporan keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Perusahaan dan Anak Perusahaan tanggal 31 Desember 2008, dan hasil usaha, serta arus kas konsolidasian yang berakhir tanggal 31 Desember 2008 sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2.      Disclosure yang merupakan penyajian informasi kepada berbagai pihak pemegang kepentingan mengenai berbagai hal-hal yang berkenaan dengan kinerja operasional, keuangan dan risiko usaha perusahaan. Pada tahap awal menerima tugas pekerjaannya, BOC dan BOD perlu memastikan bahwa eksternal auditor, internal auditor dan Komite Audit mempunyai akses terhadap informasi yang dimiliki perusahaan, dengan syarat kerahasiaan informasi perusahaan ini tetap dijaga.
Komite-Komite di Tingkat Dewan Komisaris
Guna membantu pelaksanaan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien, Dewan Komisaris membentuk beberapa Komite sesuai kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang­undangan yang berlaku. Komite-komite di tingkat Dewan Komisaris adalah:
a.       Komite Audit
Sepanjang tahun buku 2010, Komite Audit antara lain telah menyelenggarakan rapat sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya:
1.      Mengadakan rapat dengan Audit Intern untuk membahas rencana audit dan lingkup audit, kecukupan sistim pengendalian intern, temuan audit yang signifikan dan tindak lanjutnya, serta tindak lanjut atas rekomendasi Bank Indonesia dan Akuntan Publik. Pembahasan dengan audit intern dalam tahun 2009 dilakukan 12 kali.
2.      Mengadakan rapat dengan Direktur Keuangan dan pejabat eksekutif keuangan untuk membahas pelaporan keuangan untuk meyakinkan bahwa penyajian, perlakuanakuntansi dan pengungkapannya telah sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku umum, serta melakukan review terhadap kesiapan implementasi PSAK 50/55. Pembahasan dengan Direktur Keuangan dan pejabateksekutif keuangan dalam tahun 2009 dilakukan 7 kali.
3.      Mengadakan rapat dengan Akuntan Publik untuk membahas rencana audit, lingkup audit, temuan audit yang signifikan dan implementasi Standar akuntansi yang berlaku umum. Pembahasan dengan Akuntan Publik dalam tahun 2009 dilakukan 8 kali.
4.      Mengadakan rapat dengan unit kerja tertentu untuk meyakinkan kecukupan sistim pengendalian intern dan implementasi good corporate governance seperti melakukanreview terhadap proses integrasi saat SinglePlatform Day 1, penanganan keluhan nasabah, penentuan nilai agunan serta implementasi restrukturisasi kredit dan penyelesaiannya. Pembahasan dengan unit kerja dalam tahun 2009 dilakukan 18 kali.
3.      Akuntanbilitas yang berkaitan dengan pertanggungan jawab BOC dan BOD atas keputusan manajerial dan hasil kinerja usaha yang dicapai, sesuai dengan wewenang yang dilimpahkan dalam pelaksanaan tanggung jawab dalam mengelola perusahaan.
          BOD dan BOC perlu menyampaikan laporan realisasi pencapaian kinerja usahanya dikaitkan dengan pencapaian target-target usaha yang ditetapkan dalam business plan dan menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit secara rutin dan tepat waktu kepada publik.
Komite Eksekutif
Business Development Committee (BDC)
Program Kerja Tahun 2010
1)      Pengembangan produk/proyek yang terkait dengan bisnis dan pemasaran, sehingga dapat menghasilkan produk– produk yang berkualitas, bermanfaat dan dibutuhkan nasabah dan masyarakat.
2)      Meningkatkan kualitas dan nilai tambah bagi produk dan layanan, baik dalam hal teknologi maupun layanan, sehingga dapat dengan cepat merespon keinginan masyarakat dan menanggapi persaingan yang ada.
Realisasi Kerja Tahun 2010
1)      Meluncurkan beberapa produk dan program antara lain:Program Tabungan X-Tra: Setiap Detik Hadiah Menanti,Program Tabungan X-Tra: Festival X-Tra, Kartu Kredit X-Tra, X-Tra Fixed Rate, KPR Dinamis, KPM Smart danLuxury, Deposito X-Tra, Power Deposit, dan ikut sertasebagai agen penjual ORI 06 & Sukuk.
2)      Meningkatkan promosi dan pemasaran produk denganberbagai strategi promosi dan pemasaran antara lain dengan sponsorship, lucky rewards dan penggunaan media promosi yang efektif.
3)      Meningkatkan kualitas  layanan terhadap transaksi perkreditan nasabah,yaitu dengan memberikankemudahan pengajuan kredit terutama untuk pensiunan.

4.            Kemandirian yang menuntut pemilik perusahaan, BOD dan BOC dalam menjalankan kegiatan usaha melepaskan diri dari berbagai pengaruh atau tekanan yang berasal dari pihak tertentu yang dapat menggangu, merugikan, atau mengurangi obyektifitas pengambilan keputusan.

Hasil Self Assessment GCG Bank Niaga
Self assessment implementasi GCG dilakukan Bank untukmengukur hasil pelaksanaan GCG selama satu tahun.Program ini dijalankan dengan mengirimkan kuesioner seperti yang ditetapkan oleh BI kepada responden anggota Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat Eksekutif
Aspek yang din ilai adalah sebagai berikut:

Aspek yang Dinilai
Bobot (B)Value (V) (%)
Peringkat (P)Ranking (R)
Nilai (B x P)Score (V x R)
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung jawab Dewan Komisaris
Implementation of the Roles and Responsibilities of the Board of Commissioners
10
1
0,10
Pelaksanaan Tugas dan tanggung Jawab Direksi
Implementation of the Roles and Responsibilities of the Directors
20
1
0,21
Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite
10
1,1
0,11
Penanganan Benturan Kepentingan
10
1,3
0,13
Penerapan Fungsi Kepatuhan Bank
5
1,2
0,06
Penerapan Fungsi Audit Intern
5
1,3
0,06
Penerapan Fungsi Audit Ekstern
5
1,1
0,05
Fungsi Manajemen Risiko termasuk Sistem Pengendalian Intern Risk Management Function including Internal Control System
7,5
1,3
0,10
Penyediaan Dana kepada Pihak terkait dan Debitur BesarAllocation  and Key Debtors
7.5
1,1
0,08
Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan, Laporan Pelaksanaan GCG dan Pelaporan Internal
Transparency of Financial and Non Financial Conditions, GCG Implementation Reports and Internal Reporting
15
1,2
0,18
Rencana Strategis Bank
5
1,2
0,06
Nilai Komposit

1,1(sangat baik)
(very good)

Skor CGPi tahun 2011




sumber : Mitra Riset

Kamis, 01 November 2012

Ciri-Ciri dan Unsur Organisasi #Part3

kegiatan-kegiatan operasional yang masing-masing dijalankan, dikendalikan, dikembangkan, dan dipimpin oleh manusia manajemen. Manusia administrasi, manusia yang mampu melaksanakan fungsi-fungsi seperti yang dijalankan oleh manusia manajemen secara keseluruhan.
Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa manusia administrasi adalah manusia yang mampu menjalankan fungsi-fungsi perencanaan secara keseluruhan (Overall Planning), pengorganisasian secara keseluruhan (Overall Organizing), pemberian motivasi secara keseluruhan (Overall Motovating), pengawasan secara keseluruhan (Overall Controlling), dan pengambilan keputusan secara keseluruhan (Overall Decision Making). Overall Planningdibuat oleh administrator sehingga kadang-kadang disebut dengan istilah administratif perencanaan (administrative planning).
Overall planning meliputi segala aspek kegiatan seluruh unit organisasi, yang akan menjadi landasan kerja pimpinan untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Hal ini berbeda dengan perencanaan yang dibuat oleh para manajer yang disebut perencanaan manajemen (Management Planning); atau ada yang menyebut perencanaan eksekutif (Executive Planning). Perencanaan manajemen hanya meliputi satu bidang tertentu dan dibuat oleh manajer unit yang memegang tugas eksekutif. Demikian seterusnya untuk fungsi-fungsi lainnya.

Ciri-Ciri dan Unsur Organisasi #Part2


1)      Manusia merupakan makhluk sosial, makhluk bermasyarakat yang mampu mengadakan kerjasama dengan semua pihak dalam udaha mencapai tujuan bersama.
2)      Manusia merupakan unsur terpenting dalam organisasi karena manusia mampu untuk berkembang baik secara berpikir, cara hidup maupun cara berkelompok atau cara bermasyarakat. Makin tinggi cara berpikir dan cara hidupnya maka semakin tinggi pula tingkat peradabannya. Makin maju cara bermasyarakatnya berarti semakin tinggi kesadaran manusia untuk berorganisasi. Ini merupakan salah satu ciri manusia modern.
Sebagai akibat dari kesadaran untuk berorganisasi yang semakin tinggi maka manusia modern mendapat berbagai macam predikat, antara lain sebagai berikut:
1)      Manusia organisasi, adalah:
-          Manusia yang suka berkarya dalam berbagai bentuk kelompok.
-          Manusia yang mampu bekerjasama dengan semua pihak dalam usaha mencapai tujuan bersama, dengan sistem, metode, dan prosedur kerja yang baik.
-          Manusia yang mampu mengendalikan sekelompok orang guna mencapai tujuan bersama dengan berpedoman kepada prinsip-prinsip organisasi.
-          Manusia yang kuat dalam pengembangan dan pengendalian organisasi dengan disiplin yang tinggi.
2)      Manusia manajemen, adalah manusia yang mampu melakukan pengendalian dan pengembangan kegiatan operasional melalui kemampuan dalam penyusunan rencana yang baik, pengorganisasian yang rapi, pemberian motivasi yang selaras dengan kebutuhan dari para anggota, para pekerja (workers), pengawasan yang baik, dan mampu mengambil keputusan yang cepat dan tepat dalam menghadapi masalah yang harus segera dipecahkan.
3)      Manusia administrasi
Ada pendapat bahwa administrasi merupakan suatu tipe manajemen tertentu yang merupakan Overall Management suatu organisasi. Yang dimaksud dengan Overall Management ialah manajemen yang sifatnya menyeluruh, meliputi segala aspek kegiatan dari seluruh unit organisasi. Dengan demikian yang dimaksud dengan manusia administrasi ialah manusia yang mampu menjalankan Overall Management, manusia yang mampu mengadakan pengendalian dan pengembangan secara efektif dan efisien 

Ciri-Ciri dan Unsur Organisasi #Part1


KERANGKA ATAU KONSTRUKSI MENTAL ORGANISASI
Konstruksi mental organisasi ini berupa prinsip-prinsip organisasi. Organisasi modern dibangun dan digerakkan berdasarrkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)      Pembagian tugas (division of work),
2)      Pendelegasian wewenang (delegation of authority),
3)      Disiplin (dicipline),
4)      Kesatuan perintah (unity of command),
5)      Kesatuan arah (unity of direction),
6)      Rentangan pengawasan (spon of control),
7)      Koordinasi (coordination),
8)      Jenjang organisasi (hierarchy),
9)      Sentralisasi (centralization),
10)   Inisiatif (inisiative), dan
11)  Kesatuan jiwa korp (esprit de corp).
Prinsip-prinsip organisasi tersebut akan dibicarakan dalam bab tersendiri.

MANUSIA SEBAGAI FAKTOR ORGANISASI
Dari beberapa unsur atau faktor tersebut, manusia merupakan faktor yang terpenting. Manusia merupakan faktor terpenting organisasi karena:
1)      Manusia merupakan makhluk Tuhan yang paling sempurna di antara makhluk ciptaan Tuhan.
2)      Manusia mempunyai rasio, berbeda dengan makhluk hidup yang lainnya.
3)      Faktor-faktor lainnya yang dimiliki oleh organisasi hanya mempunyai arti dan bermanfaat apabila manusia mampu mengelolanya dengan baik.
4)      Manusia mempunyai kemauan dan kemampuan untuk berbuat dan membangun.
5)      Manusia merupakan faktor perangsang ke arah tercapainya tujuan organisasi secara efisien dan efektif.
6)      Manusia merupakan modal utama bagi organisasi.